Sebagai pengelola penyelenggaraan negara,
dipimpin oleh seorang kepala negara,
yang tunduk kepada ketentuan-ketentuan yang berlaku,
kepala negara memiliki kedaulatan baik kedalam maupun keluar negara.
Namun, kepala negara pun dibatasi hak dan kewajibanya dalam menjalankan tugas penyelenggaran negara,
sehingga negara dapat terhindar dari kesewenang-wenangan.
Tempat yang tertinggi untuk menempatkan rasa kemerdekaan
adalah tempat dimana suatu negara diakui berdaulat,
baik keluar maupun kedalam,
melalui pengakuan terhadap batas-batas teritorial,
pengakuan proklamasi yang diterima oleh warga negara,
dan warga negara tunduk atas
semua ketentuan hukum yang ditetapkan oleh negara.
Agak menarik juga, bila sebuah istilah berganti dari lama ke baru, karena terbawa era dan penyeragaman istilah, contoh :
Tukang Parkir menjadi Juru Parkir
Tukang Masak menjadi Juru Masak
Yang menjadi terkenal akhir-akhir ini , adalah :
Juru Bicara yang dulunya Tukang Bicara
Dengan singkatan :JUBIR
yang dulunya TUBIR
TUbir menjadi terkenal karena Jubir dari Pemegang Kekuasaan;
Padahal Tubir itu, bertugas menjadi jubir dari Penerima Kedaulatan Rakyat, dengan tugas menyampaikan informasi, member makna pada opini, dan menebar pesona dalam wacana,.
Sementara Pemilik suara kedaulatan, Rakyat itu sendiri, tidak punya juru bicara, mana juru bicara Rakyat ?, ketika Rakyat Susah, semua terdiam
Pro Kesejahteraan Rakyat.
Program Peduli Rakyat,
· Kekayaan Negara untuk kemakmuran Rakyat;
· Rakyat berhak menikmati kekayaan Negara;
· Keberpihakan pada ekonomi kecil dan masyarakat kurang beruntung.
Demokrasi Daulat Rakyat,
· Berdaulat dalam kepemimpinan;
· Aplikasi keinginan Rakyat;
· Hak hidup beribadah & bekerja.
Program sosialisasi Demokrasi,
· Dedara
· Propera
· Prokesra