Program Sosialisasi Demokrasi

Kepala Negara : | Nov 08th 2007

Sebagai pengelola penyelenggaraan negara,

dipimpin oleh seorang kepala negara,

yang tunduk kepada ketentuan-ketentuan yang berlaku,

kepala negara memiliki kedaulatan baik kedalam maupun keluar negara. 

Namun, kepala negara pun dibatasi hak dan kewajibanya dalam menjalankan tugas penyelenggaran negara,

sehingga negara dapat terhindar dari kesewenang-wenangan.


No Comments Yet »

Ada yang ingin disampaikan?RSS Komentar URI Lacak Balik